Ketika melihat akhwat jilbab besar, rasanya nyaman sekali di mata. Sejuk pula di hati. Anggun sangat. Pasti di benak saya terbersit bahwa itu akhwat sholihah. Tapi ada pula akhwat yang tidak hanya berjilbab besar, tetapi juga memakai penutup wajah, yaitu cadar. Lantas sebenarnya, mana yang di perintahkan?
Asbabun Nuzul --> Q.S An-Nur 30-31
Ibnu
Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata : Seorang
sahabat pada masa Rasulullah Saw. berjalan di suatu jalan Madinah, lalu
Ia melihat seorang wanita
dan begitupun sebaliknya. Lalu setan membisikkan kepada keduanya dengan berapologi bahwa mereka tidak saling melihat kecuali hanya karena kagum semata.
Kejadian
berikutnya, lelaki itu berjalan di pinggir dinding tanpa berkedip
melihat wanita tersebut, akhirnya ia menabrak dinding itu dan patah
tulangnya. Atas peristiwa yang menimpanya, lelaki itu berkata: "Demi
Allah , aku tidak akan mengelap darah ini kecuali setelah menghadap
Rasulullah Saw. dan mengajarkan kepadaku tentang hal ini." Maka ia
mendatangi Rasulullah Saw dan menceritakan kejadian yang menimpa
dirinya, Maka Nabi bersabda :"Ini balasan dari perbuatanmu dan turunlah
ayat tersebut diatas." dan begitupun sebaliknya. Lalu setan membisikkan kepada keduanya dengan berapologi bahwa mereka tidak saling melihat kecuali hanya karena kagum semata.
Surat An-Nur: 30-31
"Katakanlah
kepada orang-orang laki-laki yang beriman "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, apa yang mereka
perbuat."
"Katakanlah kepada wanita yang beriman :"Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka meukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
(http://fithab.multiply.com/journal/item/200?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem)
"Katakanlah kepada wanita yang beriman :"Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka meukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
(http://fithab.multiply.com/journal/item/200?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem)
Reaksi Wanita Muhajirin dan Anshor
a) Muhajirin
Setelah mendengar ayat ini, maka serta merta mereka menarik kain seadanya seperti tirai, dan berkerudung dengannya.
b) Anshor
Setelah mendengar ayat ini, maka pagi harinya mereka keluar rumah , laksana burung gagak hitam yang tidsk kelihatan kecuali matanya.
Melihat hal perbedaan reaksi seperti ini, Rosulullah tidak melarang ataupun menyalahkan salah satu atau keduanya. Ini berarti keduanya diperbolehkan rosulullah bukan?
Jika Nabi saja diam dan tidak menyalahkan, maka dari itu, kitapun tak perlu saling menyalahkan. :) saling mengahargai pendapat satu sama lain..
(Sumber: pelajaran tafsir kelas 12 SMA)
(Sumber: pelajaran tafsir kelas 12 SMA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar